Dalam penerapan prinsip etika bisnis harus diperhatikan beberapa hal, antara lain:
1. Prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk diberikan kepada orang lain.
2. Prinsip kejujuran, dimana kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian kontrak dan menentukan kelanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
3. Prinsip keadilan perlu dilakukan agar setiap orang dalam kegiatan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
4. Saling menguntungkan, merupakan cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.
Dalam praktek bisnis, terkadang prinsip-prinsip tersebut masih diabaikan, contoh yang terjadi adalah masih ditemukan cedera janju sebagaimana dituangkan dalam kontrak perjanjian antar perusahaan. Selain itu, beberapa kasus lain yang mungkin terjadi adalah terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap kontrak yang telah disepakati. Prinsip keadilan yang juga terabaikan yaitu dalam hal bagaimana pemenuhan hak-hak karyawan/pekerja dalam perusahaan. Dalam hal ini perusahaan juga harus memilkiki etika dan itikad baik kepada pekerjanya, salah satunya yaitu tanggungjawab perusahaan dalam menciptakan sistem yang nyaman dalam perusahaan yang berlandaskan pada prinsip keadilan bagi setiap karyawannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar