Rabu, November 07, 2012

Keadilan Dalam Bisnis


Bogor (ANTARA News) - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kerja (UMK) dengan menduduki Jalan Raya Tegar Beriman sambil berorasi, dan membakar ban bekas, Senin. Dalam orasinya, buruh menuntut kenaikan UMK Kabupaten Bogor dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 3,2 juta pada 2013. Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja alih daya atau kontrak.

"Buruh di Kabupaten Bogor banyak tidur, upah 1,2 juta saja sudah diam. Kita harus berjuang, hari ini buruh Bogor yang bergerak, besok buruh Bekasi dan daerah lainnya juga akan ikut berjuang untuk menaikkan upah. Buruh di Bekasi berjuang dengan menutup jalan tol, upah mereka sudah Rp1,8 juta. Kita semua juga harus berjuang," kata salah seorang pengunjung rasa dalam mimbar orasinya di Jalan Tegar Beriman. Buruh yang ikut dalam aksi berasal dari sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Bogor, seperti Adi Wira Plastik dari Ciluwer, perusahaan plastik Nanggewer, daerah industri Sentul, Cileungsi, Lido, dan Bogorindo. Aksi buruh diawali dengan berkumpul disetiap wilayah sentral industri. Sejumlah buruhpun melakukan sweeping mengajak seluruh pekerja untuk ikut aksi dan mogok bekerja.

Seluruh buruh bergerak menunju Kantor Bupati Jalan Raya Tegar Beriman dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor. Buruh juga membawa dua mobil boks yang berisikan alat pengeras suara sebagai mimbar orasi. Selama kurang lebih satu jam berorasi, buruh menutup arus lalu lintas di Jalan Tegar Beriman. Kendaraan umum lainnya tidak dapat melintasi jalan tersebut sehingga terpaksa berputar arah mencari jalan alternatif lainnya. Menurut Agus, salah satu karyawan PT AWP di Ciluwer, seluruh karyawan di pabriknya tidak bekerja untuk mendukung aksi buruh sebagai bentuk solidaritas sesama para pekerja. "Hari ini semuanya tidak bekerja. Kami meliburkan diri, tidak ada produksi. Karena harus ikut aksi ini," katanya. Ia mengatakan, tidak merasa rugi ikut aksi karena, sebelum aksi digelar perusahaannyan telah menyelesaikan segala pesanan sehingga pimpinan perusahaan mengizinkan karyawannya untuk ikut aksi buruh.

"Sudah diizinkan, boleh ikut aksi asal tidak aksi di di perusahaan, karena takut akan merugikan perusahaan. Kita aksi damai, tidak mau merugikan siapapun," katanya. Menurut karyawan bidang perencanaan di perusahaan otomotif ini, upah buruh di Kabupaten Bogor masih kecil, sehingga layak kiranya untuk diperjuangkan. Ia sendiri sudah tujuh tahun bekerja di pabrik tersebut menerima gaji pokok sebesar Rp 1,7 dengan total lembur dan tunjangan menjadi Rp3 juta. "Untuk kondisi saat ini, upah segitu belum mencukupi. Harusnya uang lembur ditambah. Apalagi semua barang mahal harganya, belum lagi untuk biaya sewa rumah, bayar kredit motor, dan sekolah anak," katanya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah buruh masih berkumpul dan berorasi di Lapangan Tegar Beriman, sementara sebagian lagi mulai bergerak meninggalkan Tegar Beriman dan berencana akan menggelar aksi di Tol Jagorawi. Para buruh ini tergabung dalam sejumlah organisasi seperti SPSI, Garda Metal Indonesia, FSPIN, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPIN), KSBSI, dan masih banyak lagi. Aksi buruh mendapat pengawalan aparat keamanan Polres Bogor, Brimob Polda Jabar, dan TNI yang berjumlah 3.600 orang personel. Sementara jumlah buruh sendiri melebihi 8.000 orang.
(KR-LR)
Editor: Ella Syafputri

Pembahasan
Prinsip keadilan pada dasarnya menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum. Prinsip keadilan yang diterapkan perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya memang belum  merata. Di satu sisi terdapat perusahaan dengan kemampuan manajemen yang bagus dan mampu mengelola kesejahteraan dengan baik, selain itu di satu sisi terdapat perusahaan yang kurang baik melakukan manajemen kesejahteraan karyawannya. Hal ini menimbulkan kesenjangan di antara karyawan, dampaknya ketika terjadi suatu permasalahan maka baik pekerja yang memperoleh keadilan yang memadai dan tidak memadai akan melakukan kegiatan demo serempak, hal inilah yang justru menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri.
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama. Prinsip keadilan yang diterapkan perusahaan juga diharapkan mampu melindungi setiap pekerjanya, baik dalam segi keamanan dalam bekerja maupun dari segi kesehatan. Dalam berbisnis, keadilan tidak hanya diharapkan dari satu sisi saja, pemerintah dan pihak swasta harus berjalan seiring dan sejalan terhadap keadilan yang diterima oleh pekerjanya, penciptaan sistem kesejahteraan pada setiap wilayah berdasar pada kondisi perekonomian, sehingga kesenjangan yang berdampak pada ketidakadilan dapat dihindari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar