Rabu, Oktober 17, 2012

Tanggung Jawab Sosial

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang pada umumnya lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Definisi dari CSR itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah defenisi yang dikemukan oleh Magnan & Ferrel yang mendefenisikan CSR sebagai : ”A business acts in socially responsible manner when its decision and actions account for and balance diverse stakeholder
interest”. Definisi ini menekankan kepada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholder yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab.  

CSR menunjukkan bahwa suatu perusahaan, baik kecil maupun besar memilki tanggung jawab sosial kepada  lingkungan sekitarnya. akan membentuk beberapa citra terhadap suatu perusahaan, antara lain:
1. Perusahan tidak berdiri sendiri, di sekitar perusahaan terdapat banyak pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, suatu perusahaan harus peka dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.
2. Keberadaan perusahaan sangatlah ditentukan oleh stakeholdernya, baik konsumen, supplier, karyawan, dan keluarga masyarakat di sekitarnya. 
3. CSR merupakan bagian dari kegiatan bisnis, suatu bisnis yang baik adalah bisnis yang peka terhadap kondisi sekitar perusahaan.

Tanggungjawab sosial perusahan (CSR) dilatar belakangi oleh adanya pergeseran tujuan perusahaan, pada era sebelumnya suatu perusahaan hanya berorientasi pada penjualan produk/jasa, sementara dalam perkembangan saat ini perusahaan berfokus pada penyediaan produk/jasa dengan mengutamakan kepuasan pelanggan. Secara tidak langsung, perusahaan akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada pelanggan dan stakeholdernya.Selain itu perkembangan CSR sebagai etika bisnis didorong oleh beberapa faktor, meliputi:
1. Kepedulian dan harapan dari suatu komunitas, konsumen, otoritas publik, dan investor;
2. Keadaan sosial sekitar perusahaan
3. Transparansi kegiatan bisnis

Dengan melaksanakan CSR, terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
1. Menghilangkan prasangka yang tidak baik terhadap citra suatu perusahaan, sehingga perusahaan tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar
2. Dengan melibatkan karyawan dalam pelaksanaan CSR, pihak internal perusahaan akan memiliki rasa bangga terhadap perusahaannya sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan semangat kerja karyawannya
3. Dengan pelaksanaan CSR akan terjadi peningkatan penjualan, hal tersebut dikarenakan dalam pelaksanaan CSR secara tidak langsung perusahaan akan dikenal oleh masyarakat sehingga pada akhirnya produk-produk yang dihasilkan dapat dikenal luas.

Contoh pelaksanaan CSR adalah adanya kegiatan "mudik bareng" yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar guna membantu karyawannya / masyarakat umum kembali ke kampung halaman dengan nyaman.

Selasa, Oktober 16, 2012

Etika Bisnis Dalam Berbisnis

             Dalam menjalankan suatu bisnis, seorang pengusaha tentunya dihadapkan pada kondisi pelanggan dan kondisi bisnis yang berbeda-beda. Bisnis merupakan salah satu kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Dengan adanya elemen-elemen/ peranan-peranan tersebut, suatu perusahaan beserta jajaran manajemen dituntut untuk menerapkan teori-teori etika dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan.
            Rukmana (2004) menilai praktik bisnis yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji atau moral hazard. Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. 

             Penerapan etika bisnis Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, dengan memfokuskan pelayanan perusahaan kepada pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Hal tersebut ditandai dengan adanya upaya pemberian layanan purna jual yang memadai dan terjangkau. Salah satu bentuk penerapan etika berbisnis yang baik terlihat ketika sebuah perusahaan membuat kesalahan yang berdampak pada kepentingan masyarakat. Penerapan etika bisnis juga berbeda pada suatu negara, tergantung bagaimana sifat dan tanggung jawab pribadi serta perusahaan. Di Jepang, ketika suatu perusahaan membuat kesalahan yang berdampak buruk pada kepentingan masyarakatnya maka dengan seketika pimpinan/manajemen perusahaan akan menyampaikan permintaan maaf, bahkan tidak segan-segan mengundurkan diri apabila gagal menyelesaikan permasalah. Sebaliknya, di Indonesia, ketika pelaku bisnis berbuat kesalahan, jarang terlihat bentuk tanggung jawab yang dilakukan.

                Permasalahan etika bisnis yang berkembang saat ini antara lain:
1. Suap, pelaku bisnis memang tidak semuanya baik dan mulai menjalankan bisnis dengan jujur. Permalahan ijin perusahaan hingga pemenangan tender suatu proyek yang tidak terbuka merupakan cerminan permasalahan etika bisnis yang sering ditemui di Indonesia.

2. Paksaan, apakah semua kegiatan bisnis telah dilaksanakan dengan baik, jujur, dan tanpa adanya paksaan. Kita lihat bagaimana suatu perusahaan menawarkan produknya, apakah secara sopan atau dengan adanya paksaan dalam proses penjualannya.

3. Penipuan, hal inilah yang paling sering ditemukan kasusnya di indonesia. Dengan berdalih pada pemberian keuntungan luar biasa, para pelaku bisnis pun melakukan segala cara agar produk/jasanya laku di pasaran,

4. Pencurian, merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.

5. Diskriminasi, perlakuan tidak adil mungkin dapat terjadi karena adanya konflik kepentingan, sehingga suatu perusahaan hanya melayani dengan ramah golongan orang-orang tertentu.

Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengtasi permalasahan dalam etika bisnis di atas dari sisi pemerintah adalah perbaikan sistem pemerintahan yang mempermudah proses birokrasi dalam berbagai hal terutama untuk tujuan pengembangan perekonomian, sedangkan dari sisi kalangan pebisnis antara lain:
1. perekrutan dan pengembangan SDM yang lebih mengutamakan integritas dalam bekerja
2. pembinaan dan perbaikan kualitas mental manajer dan karyawan guna saling mengingatkan untuk menjalankan bisnis yang beretika.
3. pengembangan tanggungjawab, baik secara individual maupun organisasi.

Referensi penulisan: Rukmana. 2004. Etika Bisnis dalam Prinsip Ekonomi Syariah. Makalah Disajikan pada Seminar “Etika Bisnis Dalam Pandangan Islam” yang Diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung, sabtu 6 Maret 2004.