Selasa, Mei 10, 2011

Otonomi Daerah Sebagai Wujud Politik Strategi Nasional

A. Pendahuluan
Jakarta ( Berita ) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar para bupati meningkatkan kualitas otonomi daerah sehingga semakin memberikan manfaat positif bagi pengembangan daerah dari berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Musyawarah Nasional III Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Istana Negara Jakarta, Rabu [ 29/04].

“Semua pihak harus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas otonomi daerah sekaligus berkomitmen mengembangkan ‘good governance’,” kata Kepala Negara.

Presiden menjelaskan para bupati yang berada di garda terdepan dalam memimpin pembangunan di daerah memiliki peran yang sangat penting bagi peningkatan kualitas otonomi daerah antara lain melalui perbaikan pelayanan publik. “Pemerintah bukan hanya bermakna memerintah namun juga harus memiliki kemampuan untuk mengatur termasuk memberikan pelayanan publik yang baik,” katanya.

Tak hanya pelayanan publik terhadap masyarakat namun juga untuk semua kalangan termasuk para pengusaha. “Misalkan ada pihak yang berinvestasi, jangan dipersulit seperti diping-pong ke sana dan ke mari, nanti malah tidak jadi. Juga jangan ada ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat investasi. Saya hargai ada yang sudah membuat kantor pelayanan satu atap,” tegasnya.

Ia menambahkan kinerja bupati dapat diukur salah satunya melalui perwujudan pelayanan publik yang baik.

Turun ke lapangan

Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono juga mengatakan para bupati sebagai pemimpin jangan selalu berdiam di belakang meja atau di ruangan namun harus kerap turun ke lapangan.

“Bukan lapangan golf ya, artinya harus mengetahui kondisi masyarakat dan masalah yang mereka hadapi sehingga bisa menyelesaikan masalah secara langsung dan segera,” tegasnya.

Presiden mencontohkan bila pimpinan hanya berada di ruangan berpendingin udara dan membaca koran maka ia akan ketinggalan dari pemimpin yang lain untuk memajukan daerahnya.

Sementara terkait pemilu, Kepala Negara meminta agar para bupati terus memelihara suasana kondusif yang ada, mendorong perkembangan demokrasi yang matang, mendorong kompetisi politik yang beretika dan bisa menjadi contoh serta memberi contoh pada semua pihak.

Hadir dalam acara tersebut Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkominfo Muhammad Nuh, Menkum dan Ham Andi Mattalata dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Munas asosiasi para bupati seluruh Indonesia yang beranggotakan 399 bupati itu selain mengagendakan penyempurnaan AD/ART juga akan memilih ketua umum dan pengurus periode 2009-2013.

Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI MP Tumanggor mengatakan organisasi yang dideklarasikan pada 30 Mei 2000, sebagai salah satu usaha untuk menyamakan visi pembangunan di daerah.

Dalam munas tersebut juga diagendakan pertemuan dengan sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu yang diminta untuk memberikan masukan dan penjelasan mengenai masalah-masalahnasional terbaru yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya kabupaten.

Sementara Mendagri Mardiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa otonomi daerah merupakan agenda nasional untuk mendorong pembangunan dan perubahan ke arah positif.

“Berdasarkan hal itu kerjasama antara pemerintah daerah sangat penting dan memegang peranan yang vital untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.


B. Pembahasan

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalm UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada di masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group).
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.

Stratifikasi Politik Strategi Nasional dan Daerah
Stratifikasi politik nasional dalam negara republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan ideman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara

2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu

3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebujakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan diatasnya

4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan

5. Tingkat penentu kebijakan daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut gubernur/kepala daerah tingkat I, bupati/kepala daerah tingkat II atau walikota/kepala daerah tingkat II

Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembnagunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
Makna pembangunan nasional adalah pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembnagunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir batin.

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem pembehasannya bersifat komprehensif, strtegis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembnagunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasioanla merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan dan penilaian hasil kebijaksanaan nasional.

C. Kesimpulan
Dalam wujud kegiatan politik dan strategi nasional, pemerintah berupaya mewujudkan adanya keseimbangan dan kemandirian daerah. Pelaksanaan otonomi daerah dilakukan pemerintah supaya setiap daerah mampu mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada, sehingga tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat secara terus menerus.

Berbagai Pengaruh Aspek-Aspek Ketahanan Nasional

A. Pendahuluan

Wilayah Negara Kesatuan RI yang posisi geografisnya diantara dua benua dan dua samudera, memiliki potensi konflik dengan negara-negara tetangga, baik yang berbatasan dengan laut maupun wilayah perbatasan darat.

Banyaknya kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan tersebut seperti kasus imigran gelap, pengambilan Sumber Daya Alam secara ilegal dan penyelundupan, antara lain akibat belum tuntasnya penetapan maupun penegasan batas Negara Kesatuan RI dengan negara-negara tetangga.

Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan RI H. Matori Abdul Djalil selaku pembicara kunci pada Lokakarya Pengelolaan Perbatasan Negara, berlangsung Senin (25/3) di Gedung Sasana Bhakti Departemen Dalam Negeri.

Lokakarya tersebut bertema “Mengoptimalkan fungsi pemerintahan dalam pengelolaan perbatasan negara guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia” diikuti 168 peserta yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Lokakarya yang diselenggarakan Departemen Dalam Negeri ini akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama sebagai penyaji Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda tentang Justifikasi Pengelolaan Perbatasan Negara Wilayah laut , Men PAN Faisal Tamin tentang Tinjauan Aspek Kelembagaan dalam Pengelolaan Perbatasan Negara, Kepala Bakosurtanal Prof. Joenil Kahar tentang Justifikasi pengelolaan Perbatasan di wilayah Darat. Sedangkan hari kedua sebagai penyaji Kepala Bappenas Drs. Kwiek Kian Gie tentang Program Pengelolaan Perbatasan Negara dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan diselenggarakan Lokakarya untuk memperoleh gambaran tentang seberapa jauh isu-isu wilayah perbatasan dapat dipecahkan dalam bentuk kegiatan program dengan skala waktu jangka pendek, menengah, dan panjang menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pengendalian daerah perbatasan. Mencari rumusan-rumusan guna menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan isu yang dihadapi. Mencari persamaan persepsi tentang bagaimana cara terbaik untuk memadukan persepsi dan opini para aparatur pengelola perbatasan dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Menurut Menhan H. Matori Abdul Djalil, belum adanya institusi atau lembaga yang secara resmi menangani masalah nasional, khususnya masalah perbatasan wilayah antar negara secara tetap, akan mengakibatkan berbagai dokumen/data ysng sudah ada seperti hasil perjanjian dan peta-peta batas yang berada di berbagai instansi yang berbeda, sehingga dalam pengelolaan selanjutnya tentu tidak akan efesien dan efektif.

Menhan mengatakan, permasalahan yang dapat timbul di daerah sekitar perbatasan darat dan laut meliputi pendatang ilegal, pembajakan di laut, perompakan, penyelundupan, teror dan sabotase terhadap objek vital di laut, pengambilan sumber daya alam secara tidak sah dan penyelundupan kayu terutama di sekitar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.


B. Pembahasan

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakann kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi-ideologi di dunia antara lain:
a. Liberalisme (individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontrak sosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
b. Komunisme (class theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis.
c. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia
d. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik di indonesia:
a. Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya adalah struktur politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik.
b. Luar Negeri
Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Dan aktif yang berarti Indonesia dalam pergaulan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang besangkutan. Sistem ekonomi liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan Keamanan
Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.


C. Kesimpulan
Bahwa dalam semua lingkup ketahanan nasional, banyak aspek-aspek yang mempengaruhi kondisi suatu bangsa. Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung pelaksanaan ketahanan nasional demi menjaga keutuhan suatu bangsa perlu dilakukan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Pelanggaran Perbatasan dalam Wacana Ketahanan Nasional

A. Pendahuluan
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, tingkat pelanggaran keamanan di wilayah laut Indonesia hingga tahun 2010 masih cukup tinggi. Hasil operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut di tahun 2010, setidaknya terdapat 37 kasus pelanggaran wilayah oleh negara tetangga.”Banyaknya kasus menunjukkan keberhasilan kinerja TNI AL, tapi juga pelanggaran di wilayah laut memang masih tinggi,” kata Panglima dalam konferensi pers dalam rangka evaluasi kinerja TNI tahun 2010 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Jum’at (31/12).

Panglima mengatakan, tingginya tingkat pelanggaran di wilayah laut karena sistem perijinan yang masih perlu diperbaiki. Sistem perijinan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara TNI berwenang menjaga daerah perbatasan.Tumpang tindihnya sistem ijin itulah yang menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran. “Yang masih banyak memang pencurian ikan, dan paling banyak menyumbang kasus dari daerah timur Indonesia,” kata Panglima.Hasil operasi TNI, kata Panglima, mampu memberikan kontribusi kepada negara berupa perampasan barang bukti sitaan sebesar Rp 37,97 miliar. Selain itu, potensi kekayaan yang dapat diselamatkan sebesar Rp 13,42 miliar.

Untuk mengurangi munculnya pelanggaran pada tahun-tahun mendatang, TNI akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya soal ijin penangkapan ikan dan biota laut oleh kapal nelayan asing.Dalam konferensi pers ini, Panglima didampingi Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, dan Kepala Staf Umum TNI Marsekal Madya TNI Edi Hardjoko.

B. Pembahasan
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang dilandasi UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia dalam berbagai aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme dan monopoli ekonomi
c. Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
d. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor


2. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
3. Aspek Pertahanan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu memiliki:
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak pantang menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan mengembangkan kekuatan nasioanl dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dalam, untuk menjamiin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuanagn mencapai tujuan nasional
b. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Apabila warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional.
4. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mencapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuann dan teknologi (iptek) dapat dilakukan melalui penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), antara lain:
a. Sistem pendidikan
b. Sistem inovasi
c. Infrastruktur masyarakat informasi
d. Kerangka kelembagaan dan peraturan perubndangan

C. Kesimpulan
Dalam penanganan masalah kedaulatan, perlu adanya suatu koordinasi dalam berbagai aspek ketahanan nasional, satu aspek saja belum tentu mencukupi untuk dilakukan upaya penanganan nasional. Penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan adalah upaya yang baik dalam permasalahan kedaulatan nasional.

Latar Belakang Pelaksanaan Ketahanan Nasional

A. Pendahuluan

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Di dalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional
2. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu
Menyatakan bahwa ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan , gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasidalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
5. Asas ketahanan nasional
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan inin diakui adanya perbedaan, dan kenyataan riil ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif

Ketahanan nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkadang dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa . Kemandirian (indepedency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependence). Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras diantara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
5. Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing di dalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfontrasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.


B. Pembahasan
dalam melakukan kegiatan nasional dalam rangka upaya perwujudan ketahanan nasional yang basik serta pemenuhan asas-asas ketahanan nasional yang ada, Indonesia telah melakukan beberapa langkah konkret. Langkah konkret tersebut berupa adanya kegiatan diplomasi (pembentukan kedutaaan besar) sebagai wujud adanya kerjasama dengan negara lain, pembentukan Lembaga Ketahanan Nasional dan Kementerian Perteahanana sebagai upaya strategis dalam mewujudkan adanya sistem ketahanan nasional yang ada. Beberapa kasus kedaulatan merupakan salah satu wujud lemahnya sistem ketahanan nasional suatu bangsa, misalnya dalam kasus kapal patroli Malaysia yang sering memasuki wilayah perairan Indonesia.

C. Kesimpulan
Suatu negara yang berdiri dan berdaulat, harus memiliki sistem ketahanan nasional yang mencakup seluruh aspek-aspek dalam hal pelaksanaan ketahanan nasionalnya. Ketahnan nasional yang lemah dapat menyebabkan adanya infiltrasi dari negara lain.

Senin, Mei 09, 2011

Ketahanan Nasional (Ancaman dalam dan luar negeri)

A. Pendahuluan

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Selain itu merupakan pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Sedangkan konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstistusi dan wawasan nasional dengan metode astagrata. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Selain itu dapat dijelasakan hal-hal sebagai berikut yang berkaitan dengan ketahan nasional:
1. Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat, menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
2. Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan
3. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional
5. Ancaman merupakan hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis
6. Tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan
7. Ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional
8. Hambatan adalah suatu hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yang berasal dari dalam
9. Gangguan merupakan hambatan yang berasala dari luar

Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma)
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri

B. Pembahasan

Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.

C. Kesimpulan
Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat berasal dari dalam maupun luar negeri, adanya gerakan separatis dan ingin merdeka merupakan salaha satu jenis ancaman yang berasal dari dalam negeri. Sedangkan, upaya – upaya dari Negara lain, merupakan ancaman dari pihak luar. Dalam hal ketahanan nasional, tidak hanya pemerintah yang turut serta dalam melakukan penjagaan, masyarakat Indonesia selaku komponen sishankamrata wajib dan berhak turut serta menjaga ketahanan nasional.